Selasa, 24 September 2019

Logistik Dakwah


“LOGISTIK DAKWAH “


Oleh:
Valinta Faiza Rochmah (B94219100)
Kelas D3
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Asisten Dosen I:
Ati’ Nursyafa’ah, M.Kom.I
Asisten Dosen II:
Baiti Rahmawati, S.Sos
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL SURABAYA
2019


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dan mengajarinya. Dia-lah Zat yang kita sembah, tempat kita memohon pertolongan dan memohon ampunan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan ke Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang merupakan ahli keutamaan dan kebijaksanaan.
Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah karena dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu. Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu serta memberi saran atau kritik. Terima kasih pula kepada dosen pembimbing mata kuliah ilmu dakwah Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.
Makalah ini berisi tentang logistik dakwah, didalam makalah ini akan dijelaskan pemaparan tentang logistik, dakwah, dan logistik dakwah. Saya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.
Surabaya, 22 Agustus 2019

                                                                                        Penulis



DAFTAR ISI






                                                                      
                                                                      



BAB I

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Logistik Dakwah

 Dari segi bahasa (etimologi) dakwah berasal dari kata دعوة - يدعو - دعا yang berarti mengajak, menyeru, memanggil, mengundang, mendorong ataupun memohon[1]. Achmad Mubarok (2014) menjelaskan istilah dakwat atau dakwatun digunakan untuk arti undangan, ajakan, dan seruan yang kesemuanya menunjukkan adanya komunikasi antara dua pihak dan upaya mempengaruhi pihak lain[2]. Sedangkan logistik secara bahasa berasal dari kata “logos” yang berarti ilmu. Menurut Ronald H. Ballou (1992) logistik adalah proses merencanakan, menerapkan dan mengendalikan yang efektif dan efisien dari aliran dan penyimpangan bahan baku, persediaan dalam proses, dan barang jadi yang terhubung dengan informasi dari titik asal ke titik konsumsi, untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan[3]. 
Setelah diambil dari beberapa kata tersebut maka kita dapat menyimpulkan bahwa logistik dakwah adalah sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan berdakwah agar berjalan sesuai tujuan yang ingin dicapai. Logistik dakwah itu sendiri mencakup banyak mulai dari sarana prasarana, informasi, ruangan, dana, alat transportasi serta beberapa hal yang dibutuhkan dalam kegiatan berdakwah.
Didalam berdakwah ada tiga aspek penting yaitu subjek dakwah, materi dakwah dan metode dakwah yang menunjukkan betapa pentingnya kegiatan dakwah sepanjang masa dalam berhadapan dengan era yang semakin berkembang ini[4]. Apalagi dizaman yang serba modern sekarang ini, dakwah menjadi hal yang dirasa perlu pemekaran metodenya sesuai dengan tuntutan zaman.
Da’i atau pendakwah harus memiliki ilmu yang benar dan juga manhaj yang benar, sesuai dengan Al- Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kesuksesan seorang da’i adalah jika sudah mencapai ridha Allah, baik dakwahnya diterima oleh manusia ataupun tidak[5].
Dakwah dapat dilakukan ditempat yang baru meskipun tempat itu sangat terbatas dan terpelosok, hal tersebut dikarenakan didukung oleh dana. Didalam berdakwah tentu ada metodenya agar dakwah yang kita lakukan dapat diterima dan bermanfaat dikalangan masyarakat. Contohnya jika kita berdakwah di kalangan anak milenial maka isi dari dakwah dan bahasa yang kita gunakan adalah bahasa milenial. Kita ikut terjun dalam dunia milenial terlebih dahulu agar kita dapat ikut memahami bahasa milenial dan apa saja yang dibutuhkan generasi milenial. Dengan begitu kegiatan dakwah tidak terasa jenuh dan membosankan. Dan audiens dapat mengambil manfaat dari dakwah yang disampaikan.
Didalam logistik dakwah juga bisa memberikan dakwah atau pesan dengan bertatap muka dimana saja. Bisa juga kita menyampaikan dakwah didalam bus, disuatu ruangan, atau ditempat lain yang bisa dilakukan bersamaan dengan aktivitas lain. Sebenarnya kita juga dapat menyampaikan dakwah tidak dengan bertatap muka[6].
Kita bisa menggunakan ponsel pintar, apalagi jaman sekarang orang lebih gemar memegang ponsel dan menghabiskan waktunya dengan si ponsel pintar. Kita dapat berdakwah di media sosial, seperti di youtube, instagram, ataupun membuat grub di whattsapp dan memberikan dakwah. Dengan begitu orang-orang tidak perlu jauh-jauh untuk  pergi ke suatu majelis dakwah tetapi bisa mendengarkan, melihat dan bertanya melalui media sosial. Atau bisa juga dengan membuat aplikasi khusus untuk dakwah, jadi lebih mudah menyampaikan dakwah dan masyarakat juga lebih gampang untuk menanyakan hal seputar islam yang belom diketahui dan bisa berdiskusi.

B.     Etika Normatif Logistik Dakwah

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Islam adalah agama dakwah, dengan kata lain bahwa keberadaannya adalah dengan disebarluaskan melalui kegiatan dakwah. Tujuan dakwah Islam adalah memberi penjelasan kepada umat Islam untuk mengambil segala ajaran Allah SWT yang terkandung di dalam Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup[7].
Dakwah itu ibarat bola lampu, yang memberkan cahaya dan menerangi jalan kehidupan menuju lebih baik. Dia menerangi setiap umat dari kegelapan menuju terang, dari kebatilan menuju yang haq[8]. Dakwah adalah hal yang sangat penting dalam umat Islam. Dakwah menjadi obat bagi manusia ketika dilanda musibah, rapuhnya akal, kerusuhan, kecurangan, dan beberapa tindakan tidak terpuji lainnya.
Dakwah adalah kegiatan memanggil, mengajak, menyeru, mendorong orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT. Sebelum kita melakukan dakwah hendaknya kita menyiapkan persiapan-persiapan yang matang baik itu mental, spiritual, dan segala hal yang diperlukan ketika berdakwah[9]. Dalam berdakwah tentunya kita harus mempersiapkan materi, strategi, metode dan juga kelancaran saat kegiatan dakwah. Kelancaran kegiatan dakwah tidak luput dari kesiapan yang matang dan aspek pendukungnya yaitu berupa logistik dakwah.
Logistik dakwah adalah suatu hal yang harus ada dalam kegiatan dakwah. Setiap ada kegiatan dakwah pasti tidak luput dari logistik dakwah. Tetapi buku yang menguraikan tentang logistik dakwah masih sedikit. Kebanyakan penulis hanya menguraikan mengenai metode, strategi dan lain sebagainya. 
Jika logistik dakwah digunakan maka ia harus mengikuti etika Islam. Tujuan yang awalnya menuju kebaikan akan menjadi buruk jika dilakukan dengan cara yang buruk, barang yang haram, tempat yang najis dan sebagainya. Barang akan dikatakan bermutu jika hakikatnya halal, cara mendapatkannya halal dan memberikan manfaat. Dan itu pula kriteria dari logistik dakwah[10].
Didalam logistik dakwah harus ada petugas yang bukan hanya memiliki keahlian dalam hal logistik tetapi juga bisa menjaga kualitasnya dari aspek halal, benar, dan manfaat. Karena percuma saja jika dia menguasai logistik tetapi mendapatkan barangnya dari hal yang haram, dan tidak memberikan manfaat.
Ada lima kriteria kehalalan logistik dakwah :
1.      Tempat yang bersih tidak najis.
Tempat yang digunakan untuk berdakwah harus bersih, tidak kotor. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa dakwah bisa dilakukan dimana saja asalkan tempatnya bersih dan memungkinkan untuk dijadikan majlis dakwah.
2.      Logistik dakwah bukan sesuatu yang membahayakan secara langsung maupun  tidak langsung
 Maksudnya adalah tidak menimbulkan kerusakan barang/jasa, kerusakan iman, kerusakan akal, kerusakan jiwa/ nyawa.  
3.      Logistik dakwah tidak mencemari lingkungan apalagi merusaknya.
Lingkungan ketika berdakwah juga harus dijaga kita tidak boleh membuat kotor, dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Baik itu di daratan, lautan, maupun udara.
4.      Tidak merusak moral atau melanggar norma masyarakat.
Ketika berdakwah tidak boleh ada unsur pornografi, pencemaran nama baik dan juga mengganggu norma hukum ataupun norma masyarakat yang ada.
5.      Memiliki nilai guna.
Dakwah yang dilakukan harus bermanfaat bagi pendengar baik dari segi apapun, jika perlu juga harus memiliki nilai ekonomis yaitu dapat bermanfaat bagi semuanya. Jika ada sarana atau barang yang rusak harus segera diperbaiki atau diganti[11].

C.    Pengadaan Logistik Dakwah

Dalam pengadaaan logistik dakwah dapat berupa barang/ jasa. Barang/ jasa ada kaitannya dengan kepemilikan. Dalam Islam bahwa kepemilikan ada yang bersifat pribadi dan publik yang sudah diakui oleh Islam . Kepemilikan bersifat pribadi dan umum harus memiliki upaya – upaya tersendiri untuk memeperolehnya. Sumber logistik dakwah dapat berupa sedekah, zakat, dan wakaf  dari jalur pemberian/ pembelian. Tidak hanya barang/ jasa saja yang bisa diguakan untuk pengadaan logistik dakwah, uang juga bisa digunakan untuk pengadaan logistik dakwah. Dikatakan pengadaan logistik dakwah itu dikarenakan proses ini ada kaitannya dengan kegiatan dakwah yang bertujuan untuk mendapatkan pahala dari ALLAH SWT[12].
Dalam persewaan, barang yang disewakan bukan menjadi pemilik penyewa, melainkan pemilik orang yang menyewakan. Penyewa hanya bisa menggunakan nilai guna barang tersebut. Aplikasi untuk kegiatan dakwah adalah bahwa pendakwah menyewakan barang/ jasa untuk logistik dakwah. Hal yang perlu diperhatikan untuk persewaan tersebut adalah ketidakmampuan pendakwah untuk membelinya, sedangkan kegunaan jasa tidak terlalu penting, bahkan bersifat insidental.
Disamping untuk konsumsi dakwah, persewaan juga bisa dijadikan alternative investasi. Keuntungan yang diperoleh dari hasil persewaan di gunakan untuk kegiatan dakwah, sedangkan status pemilik barang tetap sebagai wakaf, sedekah, atau pemilik pendakwah. Karena aman dari pergantian pemilik, mka investasi persewaan paling diminati oleh para pendakwah maupun pengurus lembaga dakwah. Dan ada penyebab gagalnya dakwah yaitu: 
1. Diam setelah bergerak
2. Berlebihan
3. Bangga diri
4. Takut
5. Pamer
Dengan demikian pengadaan logistik dakwah bisa bertujuan untuk alat mencapai tujuan yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dan salah satu unsur penting untuk menyapai tujuan itu sendiri, pengadaan logistik dakwah harus memiki organisasi dakwah agar membentuk proses logistik dakwah yang terencana, terorganisasi, dan mempunyai manajemen yang baik demi tercapainya tujuan yang bermanfaat dan maksimal[13].
Untuk mencapai tujuan dakwah itu sendiri, yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
 Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S.At-Taubah [9] : 71)[14].
   Pengadaan logistik dakwah dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan sarana dalam berdakwah, dan dapat juga mendukung kegiatan dakwah. Dalam kegiatan dakwah terdapat juga sistematika metode dakwah. Sistematika dakwah itu dirinci menjadi beberapa istila. Diantaranya dakwah dengan ucapan, dengan tulisan, dengan tindakan serta tukar pikiran. Sistematika metode dakwah itu diterapkan dalam dakwah Rasulullah. Oleh karena itu kita sebagai umat muslim harus mengikuti ajaran Rasulullah dengan sebaik- baiknya.[15]
   Zakat dan shadakah sebagai sumber logistik dakwah itu mempunyai arti tersendiri. Istilah shadakah lebih luas maknanya dari zakat, karena istilah zakat itu adalah bagian dari komponen shadakah. Shadakah bisa dilaksanakan kapan pun sedangkat zakat ada ketentuan tersendiri. Shadakah juga ada dua macam yaitu shadakah immaterial dan materialis. Shadakah immaterial itu contohnya mengucapkan kalimat thoyibah. Sedangkan shadakah materialis itu contohnya qurban, hadiah, wakaf, infaq, dan lain- lain. Perbedaan ini bertujuan untuk membedakan nilai sesuatu yang diberikan seseorang dalam bentuk, ukuran, jumlah, waktu, tempat, dan lain- lain[16].
   Dalam sebuah kegitan apapun itu konsepnya modal sosial juga menjadi unsur terpenting untuk menjalankan kegiatan yang dilakukan, karena modal sosial menjadi penentu berkembangnya segala sesuatu. Dalam berdakwah juga menerapkan sosial itu sangat juga sangat penting[17].
Modal pun tidak cukup, kita harus mempelajari ilmu sosial dasar juga. Ilmu sosial dasar merupakan ilmu yang mempelajari tentang konsep- konsep yang dikembangkan untuk memahami masalah sosial yang ada di sekitar lingkungan kita[18]. Jadi Dapat disimpulkan pengadaan logistik dakwah dapat dikaitkan dengan ilmu dakwah, sejarah dakwah, ilmu sosial, dan lain sebagainya.

D.    Perawatan  dan Pemanfaatan Logistik Dakwah

Dipandang dari sudut perawatan, logistik dakwah dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Perawatan kuratif : upaya merawat logistik dengan membenahinya bila ada suatu masalah.
2.      Perawatan preventif : upaya antisipatif atas sebuah benda/barang dari kerusakan, kotoran, dan penyusutan. Upaya perawatan preventif membutuhkan analisa prediktif tentang keadaan barang. Setiap barang pasti mengalami kerusakan maupun penyusutan dalam jangka tertentu, tergantung dari pemakaian dan perawatan.

Dalam pemanfaatan logistik dakwah, ada satu kepentingan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu kebaikan umum untuk umat manusia ( al-mashlahah al-‘ammah ). Kaidah fikih yang mengajari kebijakan ini adalah “ kebijakan pemimpin atau pejabat atas rakyat harus diorientasikan untuk umum ( tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuth bi al-mashalahah ) “ dan “ kebaikan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih utama dari pada kebaikan yang bermanfaat untuk orang orang terbatas ( al-khair al-muta’addi afdlal min al-qashir ) “. Kaidah yang kedua ini dapat dikatakan sebagai penjelasan dari kaidah yang pertama. Maksudnya, dalam perencanaan logistik dakwah perlu uraian mengenai penggunaannya untuk kebaikan ( al-mashlahah ). Ukuran kebaikan ini adalah pemanfaatan seluas-luasnya, selama-lamanya, dan sebanyak-banyaknya: suatu ukuran utilitarianisme.
Pemanfaatan seluas-luasnya berarti penggunaan logistik dakwah tidak terbatas selama dalam koridor dakwah islam. Makna luas juga dapat ditemukan pada distribusi zakat kepada delapan golongan (fakir, miskin, gharim, riqab, mualaf, fisabillah, ibnu sabil, amil zakat). [19]
Pemanfaatan selama-lamanya mengacu pada hukum wakaf. Dalam pasal 215 ayat 1 kompilasi hukum islam, wakaf ialah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam, sedangkan dalam undang-undang nomor 41 tahun 2004, wakaf ialah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum menurut syariah. Allah SWT berfirman :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS.An-Nahl [16] :97). [20]
Pemanfaatan sebanyak-banyaknya mengarah pada sasaran pengguna logistik dakwah. Di era globalisasi dan era informasi seperti sekarang ini diperlukan penerapan dakwah yang dapat menjangkau dan mengimbangi kemajuan-kemajuan yang ada. Dalam kemajuan teknologi dan komunikasi informasi ini, selain membawa nilai-nilai yang positif, juga membawa nilai-nilai negatif yang dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang melalui media; orang, bangsa, dan negara bisa saling melihat dan berinteraksi dalam banyak hal sehingga akan terjadi saling berpengaruh. Dengan demikian, dalam hingar bingar kemajuan teknologi komunikasi informasi media massa dan peranan dalam mempengaruhi masyarakat, patut mendapat perhatian dan dikaji secara berkesinambungan.[21]

E.     SUMBER LOGISTIK DAKWAH

1.      Infaq
Infaq adalah mengeluarkan harta  yang mencakup zakat dan nonzakat, infaq ada yang sunnah dan ada pula yang wajib. Yang dimaksud infaq wajib ialah zakat, kafarat, dan lain-lain. Sedangkan infaq sunnah seperti menginfaqan hartanya kepada fakir miskin, infaq bencana alam, dan lain-lain[22]. Infaq bukan sumber logistik yang utama tetapi merupakan salah satu sumber dana dalam kegiatan dakwah. Firman Allah SWT:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan infaqanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S Al-Baqarah [02] : 195)

2.      Shodaqoh
Shodaqoh adalah memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas semata-mata mengharapkan pahalal dari Allah SWT[23]. Firman Allah SWT:
وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.S.Al-Baqarah[02]: 272).

3.      Hadiah
Hadiah adalah memberikan sesuatu tanpa ada imbalannya dan dibawa ke tempat orang yang akan diberi karena hendak memuliakannya.

4.      Hibah
Hibah adalah memberikan harta kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan apa-apa. Sama halnya di dalam logistik dakwah seseorang memberikan sebagian hartanya untuk keperluan berdakwah[24].

5.      Bantuan
Bantuan atau kerja sama adalah sumber logistik dakwah yang besar dalam bentuk uang ataupun barang. Seperti pengurus sebuah majlis merekrut beberapa perusahaan untuk menjadi donatur tetap.


BAB II

PENUTUP

 


Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah bahwa dalam proses berdakwah bukan hanya metode dakwah, stategi dakwah, pesan dakwah saja yang harus diperhatikan. Logistik dakwah juga sangat penting didalam pelaksanaan berdakwah. Karena dengan adanya logistik dakwah maka dakwah bisa berjalan sesuai tujuan yang ingin dituju.









DAFTAR PUSTAKA



Al-Ghamidi, Abdullah bin Ahmad Al-Alaf. Kiprah Dakwah Muslimah. Solo: Pustaka Arafah. 2008.
Al-Maliki, Muhammad bin Alwy. Dakwah-dakwah yang Paling Mudah. Gresik: Putra Pelajar. 1999.
An-Nabiry, Fathul Bahri. Meniti Jalan Dakwah Bekal Perjuangan Para Da’i. Jakarta: AMZAH, 2008.
Aripudin, Acep. Dakwah Antarbudaya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2012.
Aziz, Moh Ali. Ilmu dakwah. Jakarta: Kencana. 2004.
Badruttamam, Nurul. Dakwah Kolaboratif Tarmizi Taher. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu. 2005.
Cholil, Sutikno. Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: UINSA. 2013.
Fakultas dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya. Konsep Modal Sosial dan Revelasinya bagi Pengembangan Masyarakat. Jurnal Ilmu Dakwah. Vol 12 No 2. 2005.
Ismail, Ilyas. Filsafat Dakwah. Jakarta: Kencana. 2013.
Kafie, Jamaluddin. Psikologi Dakwah. Surabaya: Indah Surabaya. 1993.
Khamzah, Muhammad. Fiqih kelas 10. Sragen: Akik Pustaka. 2016.
Mustofa, Kurdi. Dakwah Dibalik Kekuasaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2012.
Najamudin. Metode Dakwah Menurut Al-Quran. Yogjakarta: Pustaka Insan Madani. 2008.
Pirol, Abdul. Komunikasi dan Dakwah Islam. Yogjakarta: Deepublish. 2018.
Rubba, Sheh Sulhawi. Warna-Warni Islamisasi Serpihan Sejarah Dakwah. Surabaya: UINSA PRESS. 2019.
Sari, Elsi Kartika. Pengantar Hukum  Zakat dan Wakaf. Yogyakarta: CV Budi Utama. 2018.
Sholihin, Ahmad Ifham. Buku Pintar Ekonomi Syariah. Ebook Gramedia. Diakses tanggal 1 September 2019, dari ebook gramedia.
Sutarman. Dasar-dasar Manajemen Logistik. Bandung: PT Refika Aditama. 2017.
Thoifah, I’anatut. Manajemen Dakwah. Malang: Madani Press. 2015.



[1] Fathul Bahri An-Nabiri, Meniti Jalan Dakwah Bekal Perjuangan Para Da’i(Jakarta: AMZAH, 2008), h. 17.
[2] I’anatut Thoifah, Manajemen Dakwah(Malang: Madani Press, 2015), h.5.
[3] Sutarman, Dasar-dasar Manajemen Logistik (Bandung: PT Refika Aditama, 2017), h.3.
[4] Jamaluddin Kafie, Psikologi Dakwah ( Surabaya: Indah Surabaya, 1993), h.30.
[5] Abdullah bin Ahmad Al-Alaf Al- Ghamidi, Kiprah Dakwah Muslimah( Solo: Putaka Arafah, 2008), h.32.
[6] Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya(Bandung: PT Refika, 2017), h.12.
[7] Nurul Badruttamam, Dakwah Kolaboratif Tarmizi Taher( Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2005), h.98.
[8] Kurdi Mustofa, Dakwah Dibalik Kekuasaan( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), h.95.
[9]Muhammad bin Alwy Al-Maliki, Dakwah-dakwah yang Paling Mudah ( Gresik: Putra Pelajar, 1999),h.12
[10] Moh. Ali. Azziz, Ilmu Dakwah, Cet 6 (Jakarta: KENCANA, 2017), h.370.

[11] Moh. Ali. Azziz, Ilmu Dakwah, Cet 6 (Jakarta: KENCANA, 2017), h.372.


[12] Moh. Ali. Azziz, Ilmu Dakwah, Cet 6 (Jakarta: KENCANA, 2017), h. 373

[13] Najamudin, Metode Dakwah Menurut Al-Quran, ( Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), hh. 26- 27
[14] Najamudin, Metode Dakwah Menurut Al-Quran, ( Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), h.13.
[15] Sheh Sulhawi Rubba, Warna- Warni Islamisasi Serpihan Sejarah Dakwah, Cet 1, ( Surabaya: UINSA PRESS, 2017), h. 7
[16] Sheh Sulhawi Rubba, Warna- Warni Islamisasi Serpihan Sejarah Dakwah, Cet 1, ( Surabaya: UINSA PRESS, 2017), hh. 270- 280

[17] Fakultas dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, “ Konsep Modal Sosial dan Revelasinya bagi Pengembangan Masyarakat”, jurnal Ilmu Dakwah,VolL.12, No.2 ( Oktober 2005), h. 60
[18] Tim penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, IAD- ISD- IBD, cet 3, ( Surabaya: UINSA, 2013), h. 70
[19] Moh. Ali. Azziz, Ilmu Dakwah, cet 6 (Jakarta: KENCANA,2017),hh. 376-377
[20] Elsi Kartika Sari, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf (Jakarta: PT Grasindo, 2007),hh.56-57
[21] Abdul Pirol, Komunikasi dan Dakwah Islam (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018),hh.66-68
[22] Ahmad Ifham Sholihin, Buku Pintar Ekonomi Syariah (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2013), h. 351
[23] Muhammad Khamzah, Fiqih Kelas 10( Sragen:Akik Pustaka, 2016), h.37-38.
[24] Muhammad Khamzah, Fiqih Kelas 10( Sragen:Akik Pustaka, 2016), h.35.


55 komentar:

  1. Sangat membantu, terima kasih...

    BalasHapus
  2. kereen bangeet , membantu dalam pengerjaan tugas

    BalasHapus
  3. Alhamdullilah sangat membantu tugas ku😄

    BalasHapus
  4. bagus sekali sangat membantu dalam mengerjakan tugas dan juga dapat mengetahui logistik dakwah dan beberapa sumbernya

    BalasHapus
  5. Artikelnya bagus banget dan sangat mudah dipahami.

    BalasHapus
  6. Makalah ini bermanfaat bagi kami yang belum mengerti tentang logistik dakwah

    BalasHapus
  7. Subhanaallah makalahnya bisa membantu saya tentang dakwah dakwah

    BalasHapus
  8. Membantu saya dlm hal berdakwah;)

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat dan semoga bisa mengambil ilmu sebantak banyaknya dari materi itu. Ppt nya juga udh bagus

    BalasHapus
  10. Artikelnya bagus kak, sangat membantu dan bermanfaat untuk menambah ilmu 😊

    BalasHapus
  11. Materinya bagus sangat membantu sekali, penulisannya juga rapi

    BalasHapus
  12. apakah logistik dakwah hanya bisa dilakukan oleh orang yang di akui atau punya derajat tinggi untuk di akui?

    BalasHapus
  13. Dari segi bahasa sudah Bagus dan keren banget

    BalasHapus
  14. materinya bagus dan sangat membantu

    BalasHapus
  15. masyaAllah, sangat membantu sekali artikelnya, semoga kedepannya dapat membuat artikel yang lebih banyak dan bermanfaat

    BalasHapus
  16. Terima kasih makalah anda sangat membantu dan bermanfaat semoga bisa lebih baik lagi

    BalasHapus
  17. Mantul, bagus banget buat referensi

    BalasHapus
  18. wahh artikelnya bagus sekali,bener bener membantu

    BalasHapus
  19. Makalahnya bagus dan sangat membantu, lebih diperbaiki agar lebih menarik ya

    BalasHapus
  20. Alhamdulillah...sangat membantu sekali informasi ini dalam memberikan pemahaman mengenai seluk beluk dakwah. Meskipun ini bukan merupakan bidang saya, namun alhamdulillah saya paham dan dapat menyerap informasi di setiap kata dengan mudah... ☺
    Semoga bernilai ibadah bagi penulis dan pembaca... Aamiinn

    BalasHapus
  21. Wah bener bener membantu,ditunggu artikel berikutnya

    BalasHapus
  22. Terimakasih sangat bermanfaat artikelnya

    BalasHapus
  23. Makasi kak, artikelnya sangat bermanfaat sekali, semangat terus untuk membuat artikel selanjutnya.

    BalasHapus
  24. Masya allah bagus sekali sangat membantu

    BalasHapus
  25. Artikelnya sangat menarik sekali dan sangat membantu sekali dan dapat digunakan sebagai pedoman hidup

    BalasHapus
  26. Bagus dan sangat membantu kita yg belum paham tentang logistik dakwah. Terima kasih dan sukses selalu ❤

    BalasHapus
  27. Subhanallah, sangat mendidik. Terimakasih untuk penulis, jadi tahu saya tentang logistik dakwah. Semangat dan dan sukses selalu

    BalasHapus
  28. Bagus bisa memberi ilmu bagi yang membaca dan semoga juga selalu bermanfaat

    BalasHapus
  29. Terima kasih sangat membantu bacaanya,juga menambah wawasan sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari.semangat dan sehat selalu

    BalasHapus
  30. Suatu Ilmu yang terdapat disini mari kita ambil hikmah dan ilmu dari sini

    BalasHapus
  31. Materinya cukup memberikan pemahaman yang bagus ttg dakwah

    BalasHapus
  32. Ilmu yang bermanfaat,sering sering biking blog ya agar members wawasan kepada orang yang belum tau

    BalasHapus
  33. Terimakasih untuk ilmunya, lantas bagaimana jika kita merasa takut karena lingkungan sekitar kita tidak mendukung dakwah kita?

    BalasHapus
  34. Sangat membantu pengetahuan bagi semua orang yang membaca, materinya juga bagus
    terima kasih

    BalasHapus
  35. Alhamdulillah sangat membantu sekali,saya dan teman" sangat berterimakasih,karena makalah ini dapat membantu dalam belajar ilmu dakwah

    BalasHapus
  36. Mudah dimengerti dan dipahami terimakasih

    BalasHapus
  37. Bagus,materi yang di sediakan cukup lengkap,mungkin sedikit lebih diperjelas pada bagian bagian inti materinya

    BalasHapus
  38. Materinya sudah sangat bagus dan rinci, semoga bermanfaat untuk kita semua

    BalasHapus
  39. Bagus, semoga kedepannya selalu membawa inspirasi bagi teman lainnya dan lebih baik lagi, aamiin

    BalasHapus
  40. Uraiannya di jelaskann secara jelas dan mudah dipahami, semoga bermanfaat bagi pembaca lainnya

    BalasHapus
  41. Materi yang diberikan sangat bagus dan mudah dipahami bagi awam , semoga bisa menjadi berkah dan manfaat bagi kita semua

    BalasHapus
  42. Materi yang diberikan di dalam blog ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan saya

    BalasHapus
  43. Materi yang diberikan sangat bermanfaat dan mudah dipahami,semoga juga bisa bermanfaat bagi pembaca lainnya

    BalasHapus
  44. Makalah anda sangat bermanfaat bagi yang belum mdngerti tentang logistik dakwah.

    BalasHapus
  45. Makalah cukup baik. Mines di penataan makalah masih belum rapi. Khusus di daftar isi sekian assalamualaikum

    BalasHapus
  46. Alhamdulillah materinya sangat bagus sehingga pembaca mudah memehaminya dan semiga bermanfaat.

    BalasHapus
  47. Makalahnya mantap, semoga istiqomah dalam berkarya dan bermanfaat bagi yang lain

    BalasHapus
  48. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  49. Alhamdulillah makalahnya sangat bagus, kata-katanya tidak berbelit-belit sehingga membuat para pembacanya mudah untuk memahami isi dari makalahnya

    BalasHapus
  50. Good, tetap semangat belajar, dan jangan merasa puas dengan hasil yang didapat:)

    BalasHapus
  51. Terima kasih, ini sangat membantuh, teruma untuk saya dalam memahami apa itu logistik dakwah.

    BalasHapus